Logo/lambang pemerintah kabupaten Garut
Sekilas Logo, Lambang Daerah Kabupaten Garut
Perda No. 9 Tahun 1981
Tentang
Lambang Daerah Kabupaten Garut
Pasal 1:
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut.
Pasal 2:
(1) Bentuk dan ukuran Lambang Daerah ialah sebuah perisai bersudut 3, bergaris tepi kuning tua yang merupakan bingkai dengan ukuran lebar 3 dan tinggi 4.
(2) Lukisan :
- Langit biru pada bagian atas perisai.
- Bintang bersudut 5 warna kuning emas bersinar
- Gunung, warna biru tua, berpuncak 5 yang menggambarkan Gn.Talagabodas, Gn. Cakrabuana, Gn. Cikuray, Gn. Papandayan, dan Gn. Guntur
- Sungai, dilukiskan dengan 3 garis putih, yang menggambarkan 3 sungai besar di daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, yaitu Sungai Cimanuk, Cikandang, dan Cilaki.
- Gelombang laut, 2 buah garis berwarna biru laut menggambarkan batas Selatan Kabupaten Garut merupakan Samudera Indonesia yang bergelombang besar.
- Hamparan berwarna hijau tua pada perisai bagian bawah menggambarkan keadaan tanah di Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang subur.
- Sebuah Jeruk Garut, berwarna kuning jeruk yang merupakan hasil spesifik dari Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang disebut dimana-mana dengan sebutan Jeruk Garut.
(3) Kelengkapan, berupa pita merah yang terletak di bawah menyangga perisai, kedua ujungnya terdapat lipatan dan tertulis huruf putih berbunyi “TATA TENGTREM KERTARAHARJA”
sumber: www.garutkab.go.id
Download via ziddu,
klik disini untuk registrasi di ziddu
Filed under: logo, Pemerintahan, lambang daerah kab garut, logo, logo design, logo pemerintah kabupaten garut

Recent Comments